Pontianak,"--Memasuki akhir bulan Nopember tahun 2020, Kembali Unit Lantas Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Aparat Kepolisian Sektor Pontianak Kota kepada warga masyarakat pengguna jalan raya pada saat di pagi hari. Ya, untuk pagi hari ini saya bersama dengan anggota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin dipersimpangan empat lampu merah,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Senin (30/11/2020), pagi. Adapun untuk persimpangan empat lampu merah tersebut adalah persimpangan empat lampu merah Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan empat lampu merah Jalan Putri Candra Midi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak,"Jelasnya. "Ini kami lakukan dan laksanakan setiap pagi guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin serta untuk memberikan rasa aman kepada warga ma