Langsung ke konten utama

Pengungkapan Januari Hingga Maret 2020, Polda Kalbar dan BNNP Musnahkan 12 Kilogram Barang Bukti Narkoba


PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 12 Kilogram narkoba dengan berbagai macam jenis dimusnahkan pada Kamis (26/3). Bertempat di halaman apel Polda Kalbar.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, Direkrur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan 8 Kilogram dari pengungkapan jajaran Dit Narkoba Polda Kalbar dan 4 Kilogram pengungkapan yang dilakukan BNNP kalbar.

Brigjen Pol Suyatmo menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 4 warga Pontianak dan 1 warga Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para tersangka tim Pemberantas BNNP Kalbar berhasil menyita 4 Kilogram Sabu.

“Pada tanggal 12 Maret tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Pontianak Timur” jelasnya

Para pelaku dengan inisial UM (23) warga Sungai Ambawang, SL (41), I (45), S (44) dan II (38) yang merupakan warga kecamatan Pontianak Utara.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut BNNP Kalbar berhasil mendapatkan barang bukti 4 bungkus besar narkotika jenis sabu yang jumlahnya kurang lebih 4 Kilogram. Para tersangka merupakan pengedar diwilayah Pontianak” ungkapnya

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Kalbar saat melakukan konferensi pers juga menerangkan pengungkapan kasus oleh Dit Narkoba Polda Kalbar.

“Rentang waktu Februari hingga Maret, Dit Narkoba Polda Kalbar telah mengungkap 7 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari jenis Sabu hingga Cannabinoid Syntetis atau biasa disebut tembakau gorilla” ucapnya

Donny melanjutkan, terdapat 2 pengungkapan jaringan internasional yang memilki barang bukti yang cukup bersar yaitu pada pengungkapan yang bekerja sama dengan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI di Entikong yaitu berhasil mengamankan 2,99 Kilogram sabu dan penangkapan jaringan warga lapas kelas II A Pontianak dengan barang bukti sebanyak 5 Kilogram sabu.

Selanjutnya ia juga menyebutkan adanya pengungkapan narkoba jenis Cannabinnoid Sintetis atau biasa disebut tembakau gorilla dengan total barang bukti sebanyak 2,1 Kilogram di Kota Pontianak.

“Dari total barang bukti dengan berbagai macam jenis narkoba, setidaknya kita sudah menyelamatkan 77.250 jiwa dari penggunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa” lanjutnya

“Perang terhadap narkoba akan terus kita lakukan ditengah mewabahnya virus Covid-19, Polda Kalbar tidak akan memberi ruang terhadap oknum oknum yang mencoba memasukan narkoba ke wilayah Kalbar. Peran dan dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba juga sangat dibutuhkan” tutup Kabid Humas Polda Kalbar.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Anak Anak Yang Menjadi Korban Angin Puting Beliung, Ini Penjelasan Dari Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK

Pontianak, Kalbar -  Untuk menghilangkan trauma anak-anak korban angin puting beliung di wilayah Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara, anggota Polwan Polresta Pontianak Kota memberikan hiburan dan bingkisan, Sabtu (18/06/2020). Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengembalikan kondisi mental dan bisa menghilangkan rasa takut pasca kejadian yang merusak rumah tinggal mereka. Dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., polwan Polresta Pontianak Kota mengumpulkan anak-anak korban bencana angin beliung di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara untuk bermain games-games ringan, bernyanyi, menyampaikan cerita dan bingkisan, dan diharapkan dapat menghilangkan rasa trauma pasca terjadinya bencana angin puting beliung yang memporakporandakan rumah mereka. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK menjelaskan upaya menghibur anak-anak ini diha...

Polresta Pontianak Kota Berhasil Ungkap Kasus Eksploitasi Dan Seksual Anak, Ini Pelakunya

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jumat (17/07/2020). Menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 02 Juni 2019  terhadap korban berinisial LL yang bekerja di sebuah lapak warung kopi disalah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku an. MR. Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak Warung Kopi milik pelaku tersebut. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. " Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah ...

Ini Tujuan Di Lakukan Kegiatan Latihan Negosiator Yang Di Laksnakaan Oleh Polwan Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Personil Polwan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, kembali melaksanakan latihan peningkatan kemampuan anggota Polri dalam menunjang tugas-tugas di lapangan, Sabtu (25/07/2020). Dipimpin Kasat Sabhara, AKP. Sugiono, S.H., sebagai instruktur, personil Polwan Polresta Pontianak Kota kali ini melaksanakan latihan negosiator dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan, latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negosiasi personil Polwan Polresta Pontianak Kota dalam rangkaian penanganan aksi unjuk rasa. "Hari ini kami melaksanakan latihan khusus untuk negosiator yang diikuti Polwan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Jajaran, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal negosiasi penanganan unjuk rasa, diperlukan penguasaan teknik dan cara komunikasi yang baik, mencari win-win solution, agar mere...