Langsung ke konten utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba


PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 12 Kilogram narkoba dengan berbagai macam jenis dimusnahkan pada Kamis (26/3). Bertempat di halaman apel Polda Kalbar.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, Direkrur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan 8 Kilogram dari pengungkapan jajaran Dit Narkoba Polda Kalbar dan 4 Kilogram pengungkapan yang dilakukan BNNP kalbar.

Brigjen Pol Suyatmo menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 4 warga Pontianak dan 1 warga Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para tersangka tim Pemberantas BNNP Kalbar berhasil menyita 4 Kilogram Sabu.

“Pada tanggal 12 Maret tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Pontianak Timur” jelasnya

Para pelaku dengan inisial UM (23) warga Sungai Ambawang, SL (41), I (45), S (44) dan II (38) yang merupakan warga kecamatan Pontianak Utara.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut BNNP Kalbar berhasil mendapatkan barang bukti 4 bungkus besar narkotika jenis sabu yang jumlahnya kurang lebih 4 Kilogram. Para tersangka merupakan pengedar diwilayah Pontianak” ungkapnya

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Kalbar saat melakukan konferensi pers juga menerangkan pengungkapan kasus oleh Dit Narkoba Polda Kalbar.

“Rentang waktu Februari hingga Maret, Dit Narkoba Polda Kalbar telah mengungkap 7 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari jenis Sabu hingga Cannabinoid Syntetis atau biasa disebut tembakau gorilla” ucapnya

Donny melanjutkan, terdapat 2 pengungkapan jaringan internasional yang memilki barang bukti yang cukup bersar yaitu pada pengungkapan yang bekerja sama dengan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI di Entikong yaitu berhasil mengamankan 2,99 Kilogram sabu dan penangkapan jaringan warga lapas kelas II A Pontianak dengan barang bukti sebanyak 5 Kilogram sabu.

Selanjutnya ia juga menyebutkan adanya pengungkapan narkoba jenis Cannabinnoid Sintetis atau biasa disebut tembakau gorilla dengan total barang bukti sebanyak 2,1 Kilogram di Kota Pontianak.

“Dari total barang bukti dengan berbagai macam jenis narkoba, setidaknya kita sudah menyelamatkan 77.250 jiwa dari penggunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa” lanjutnya

“Perang terhadap narkoba akan terus kita lakukan ditengah mewabahnya virus Covid-19, Polda Kalbar tidak akan memberi ruang terhadap oknum oknum yang mencoba memasukan narkoba ke wilayah Kalbar. Peran dan dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba juga sangat dibutuhkan” tutup Kabid Humas Polda Kalbar.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Dilakukan Polsek Pontianak Kota Guna Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Wilayahnya

 Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak menyambangi warga masyarakat di saat malam hari.  . PONTIANAK, - Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli guna untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak mengatakan bahwa Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli dalam usaha mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,"Katanya. - Dirinya mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 di mulai sekitar pukul 20.00 Wib personil Enggang Polsek di kerahkan untuk melakukan kegiatan patrol baik secara hunting maupun patroli dialogis di tempat tempat rawan tindak kejahatan seperti pasar, tempat-tempat umum, perbankan dan lain sebagainya,"Ungkap Simanjuntak.  - Di saat sedang berpatroli petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu tetap waspada dan berhati hati dari aksi tindak

Ini Yang di Ucapakan Kapolresta Pontianak Kepada Mantan Kasat Intel Polresta Pontianak Pada Saat Serah Terima Jabatan

PONTIANAK, - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., pimpin Upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak Kota di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (30/1/2020) Serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak dari Kompol Hudaallah,S.H., kepada AKP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Wakasat Intelkam Polresta Pontianak Kota. Kompol Hudaallah,S.H., mendapatkan promosi jabatan baru sebagai PS.Kabaganalisis Ditintelkam Polda Kalbar. Dalam amanatanya Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.M.M., menyampaikan serah terima jabatan di lingkungan POLRI merupakan proses yang sudah biasa dan tentunya terencana serta terukur” ujarnya, “Dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi jabatan bagi yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri, sehingga diharapkan dapat memperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyonson

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Laksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.

 Foto : Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.  - PONTIANAK, -"Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pontianak Kota AKP TRI PRASETIYO, S.I.K.,melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (2/8).  - Menurut Simanjuntak bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni Aipda Sugiyanto merupakan salah satu kegiatan rutin dengan melakukan patroli menyambangi warga secara Door to Door System (DDS)," Ungkapnya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtib