Langsung ke konten utama

Polresta Pontianak Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyemprotan Serentak Disinsfektan


Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, pukul 10.00 WITA, pukul 11.00 WIT, selasa (31/3)

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat”

Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipasi meminimalisir betul, agar jangan sampai cairan desinfektan bisa mengenai selaput selaput lendir dan lain sebagainya, kita pastikan dahulu dengan himbauan kepada masyarakat di ruas ruas jalan yang akan dilakukan penyemprotan, masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya”

Diharapkan dengan upaya ini juga, sekaligus himbauan kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas, kita lihat di kota Pontianak aktifitas lumayan ramai, ini sekaligus upaya kita dalam mensosialisasikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tengah mewabah virus corona yang salah satunya adalah di kota Pontianak.

" Selain jalan, tempat umum juga kita lakukan penyemprotan seperti fasilitas-fasilitas umum, masjid, kemudian fasilitas lainnya, tempat-tempat yang kita lihat rumah makan, restoran termasuk Mall yang kita anggap itu saat ini belum dilakukan penutupan, masyarakat dipersilahkan untuk berjualan namun tidak diijinkan dikonsumsi di tempat mereka boleh berjualan tapi dengan cara take away artinya di beli ataupun di bawa jadi tidak di ijinkan berkumpulnya manusia di suatu tempat dalam jumlah yang banyak serta dalam waktu yang cukup lama, ini yang kita hindarkan dan kita sosialkan terus kepada masyarakat  ," Ujarnya

"Hari ini seluruh instansi mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, teman-teman dari Damkar juga ikut kemudian dari Organisasi Kemasyarakatan lainnya yang hari bahu membahu bersama-sama kita melakukan penyemprotan, ini menunjukan bahwa kekuatan kota pontianak seluruh lapisan masyarakat betul-betul mengharapkan bahwa daerah kita steril, daerah kita bersih, sehingga kita bisa memangkas, meminimalisir sebaran virus corona di Kota Pontianak," Pungkasnya.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Dilakukan Polsek Pontianak Kota Guna Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Wilayahnya

 Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak menyambangi warga masyarakat di saat malam hari.  . PONTIANAK, - Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli guna untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak mengatakan bahwa Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli dalam usaha mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,"Katanya. - Dirinya mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 di mulai sekitar pukul 20.00 Wib personil Enggang Polsek di kerahkan untuk melakukan kegiatan patrol baik secara hunting maupun patroli dialogis di tempat tempat rawan tindak kejahatan seperti pasar, tempat-tempat umum, perbankan dan lain sebagainya,"Ungkap Simanjuntak.  - Di saat sedang berpatroli petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu tetap waspada dan berhati hati dari aksi tindak

Ini Yang di Ucapakan Kapolresta Pontianak Kepada Mantan Kasat Intel Polresta Pontianak Pada Saat Serah Terima Jabatan

PONTIANAK, - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., pimpin Upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak Kota di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (30/1/2020) Serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak dari Kompol Hudaallah,S.H., kepada AKP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Wakasat Intelkam Polresta Pontianak Kota. Kompol Hudaallah,S.H., mendapatkan promosi jabatan baru sebagai PS.Kabaganalisis Ditintelkam Polda Kalbar. Dalam amanatanya Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.M.M., menyampaikan serah terima jabatan di lingkungan POLRI merupakan proses yang sudah biasa dan tentunya terencana serta terukur” ujarnya, “Dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi jabatan bagi yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri, sehingga diharapkan dapat memperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyonson

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Laksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.

 Foto : Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.  - PONTIANAK, -"Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pontianak Kota AKP TRI PRASETIYO, S.I.K.,melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (2/8).  - Menurut Simanjuntak bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni Aipda Sugiyanto merupakan salah satu kegiatan rutin dengan melakukan patroli menyambangi warga secara Door to Door System (DDS)," Ungkapnya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtib