Langsung ke konten utama

Ini Yang Di Sampaikan Kapolresta Pontianak Kota Kepada Personil Gabungan Dalam Kegiatan Pembatasan Aktivitas Di Jalan Gajah Mada Pontianak


Pontianak - Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., memimpin Apel kesiapan pelaksanaan pembatasan aktivitas di jalan Gajah Mada di depan Hotel Harris Pontianak, kamis (02/04/20) sekitar pukul 08.00 Wib.

Pembatasan aktifitas Jalan Gajah Mada mulai hari Kamis (2/4/2020) pada pukul 09.00 Wib - 18.00 Wib untuk menghindari penularan Covid-19.

Kegiatan yang dihadiri Seluruh Personil Gabungan POLRI, TNI dan Satpol PP Pontianak Kota,  dalam Arahannya Kapolresta menyampaikan “Hari ini kita akan melaksanakan tugas operasi kemanusiaan, tugas yang teramat sangat mulia hadirnya kita di tempat ini, kita akan mengamankan kebijakan pemerintahan Kota yang salah satunya adalah untuk pembatasan aktivitas pada salah satu ruas jalan yang ada di kota Pontianak yang dianggap memiliki aktivitas yang cukup tinggi, sehingga sangat  berpotensi terhadap sebaran virus Corona, jalan itu adalah Jalan Gajah Mada “

Lanjutnya, Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi seluruh ruas jalan yang ada di kota Pontianak ruas Jalan Gajah Mada memiliki aktivitas yang paling tinggi, aktivitas yang paling ramai baik pagi siang sore maupun malam, pemerintah Kota Pontianak ambil sebuah kebijakan pembatasan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 18.00 Wib”

Kapolresta menyampaikan penekanan kepada seluruh petugas di lapangan untuk dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan fleksibel namun tetap dilakukan pemeriksaan, ada berapa hal yang bisa diizinkan melintas diantaranya setiap orang ataupun masyarakat yang memiliki kepentingan berkaitan tentang kesehatan orang yang mau berobat, orang yang mau ke rumah sakit,orang mau beli obat orang yang ingin membeli kebutuhan pokok, ke Bank, itu juga dipersilahkan akan tetapi tetap harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, layani masyarakat dengan baik.

“ Kita bukan melakukan melaksanakan kegiatan Lockdown bukan mematikan namun mengurangi aktifitas, jadi bagi yang tidak perlu dihimbau laksanakan social Distacing dan physical Distacing untuk kembali ke rumah,  seluruh unsur pemerintahan TNI Polri berada di setiap jalan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita serius menyikapi fenomena penyebaran virus Corona kita tidak main-main untuk menertibkan masyarakat yang masih belum peduli dengan penyebaran virus Corona” pungkasnya.

Di samping itu Kapolresta juga menyampaikan kepada seluruh petugas di lapangan untuk laksanakan tugas dengan humanis, mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, ajak masyarakat untuk menggunakan potensi yang ada yaitu sinar matahari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah Kota Pontianak, resmi menutup ruas Jalan Gajah Mada pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB mulai Kamis (02/04) hingga batas waktu yang belum ditentukan.


(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Dilakukan Polsek Pontianak Kota Guna Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Wilayahnya

 Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak menyambangi warga masyarakat di saat malam hari.  . PONTIANAK, - Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli guna untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak mengatakan bahwa Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli dalam usaha mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,"Katanya. - Dirinya mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 di mulai sekitar pukul 20.00 Wib personil Enggang Polsek di kerahkan untuk melakukan kegiatan patrol baik secara hunting maupun patroli dialogis di tempat tempat rawan tindak kejahatan seperti pasar, tempat-tempat umum, perbankan dan lain sebagainya,"Ungkap Simanjuntak.  - Di saat sedang berpatroli petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu tetap waspada dan berhati hati dari aksi tindak

Ini Yang di Ucapakan Kapolresta Pontianak Kepada Mantan Kasat Intel Polresta Pontianak Pada Saat Serah Terima Jabatan

PONTIANAK, - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., pimpin Upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak Kota di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (30/1/2020) Serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak dari Kompol Hudaallah,S.H., kepada AKP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Wakasat Intelkam Polresta Pontianak Kota. Kompol Hudaallah,S.H., mendapatkan promosi jabatan baru sebagai PS.Kabaganalisis Ditintelkam Polda Kalbar. Dalam amanatanya Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.M.M., menyampaikan serah terima jabatan di lingkungan POLRI merupakan proses yang sudah biasa dan tentunya terencana serta terukur” ujarnya, “Dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi jabatan bagi yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri, sehingga diharapkan dapat memperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyonson

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Laksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.

 Foto : Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.  - PONTIANAK, -"Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pontianak Kota AKP TRI PRASETIYO, S.I.K.,melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (2/8).  - Menurut Simanjuntak bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni Aipda Sugiyanto merupakan salah satu kegiatan rutin dengan melakukan patroli menyambangi warga secara Door to Door System (DDS)," Ungkapnya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtib