Langsung ke konten utama

Polresta Pontianak Kota Berhasil Ungkap Kasus Eksploitasi Dan Seksual Anak, Ini Pelakunya


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jumat (17/07/2020).

Menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 02 Juni 2019  terhadap korban berinisial LL yang bekerja di sebuah lapak warung kopi disalah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku an. MR. Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak Warung Kopi milik pelaku tersebut.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.

" Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah dari korban LL, tentang Eksploitasi dan Seksual Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak", ungkap Rully.

Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut di atas, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan  pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui bernama MR yang berprofesi sebagai pemilik warkop (warung kopi) di salah satu pasar di kota Pontianak, dan dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari didapati informasi bahwa yang diduga pelaku MR sedang berada di Jalan Pahlawan Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan. Mendapatkan informasi tersebut personil Jatanras dan PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

"Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang  telah melakukan Tindak Pidana Pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak.

"MR" juga membenarkan telah  menawarkan korban terhadap laki-laki yang tidak dikenal yang singgah di warung kopinya", tambah Rully.

Selanjutnya  pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak di bawa ke Mapolresta Pontianak Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemeriksaan Kesehatan Dilakukan Petugas Klinik Polresta Pontianak Kota Di Pos Pak "Kaisar" Polsek Pontianak Kota

  Pontianak-Kalbar, --Untuk memastikan kesehatan bagi personil yang sedang bertugas dalam kegiatan Operasi Lilin Kapuas 2020. Sejumlah petugas kesehatan dari Klinik Polresta Pontianak Kota telah mengunjungi Pos Pengamanan "KAISAR" Polsek Pontianak Kota yang terletak di Jalan Pattimura Pontianak, Kamis (31/12/2020),pagi. Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu M.P Simanjuntak menjelaskan bahwa kedatangan petugas kesehatan tersebut guna untuk mengecek serta memeriksa keadaan kesehatan personil yang sedang bertugas di pos pengamanan Kaisar,"Jelasnya. "Satu persatu personil yang sedang bertugas mendapatkan pemeriksaan berupa cek tensi darah maupun pengukuran suhu badan dari petugas kesehatan klinik Polresta Pontianak,” Tutur Simanjuntak. Puji Syukur dari hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan, untuk  keadaan personil pos pengamanan "Kaisar" Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas dalam keadaan sehat dan bugar selalu,”Ucapnya. Perlu diketahui dala...

Disaat Sedang Bertugas, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Melaksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Terhadap Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan.  - Pontianak,-" Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (26/12/21) malam.  - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket,"Terangnya. - Dan untuk kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu untuk mawas diri serta tidak boleh lengah atau terlena d...

Untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari rutin dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota, Ini tujuannya.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK, -Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kepadatan arus lalu lintas serta gangguan kamtibmas dipagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan.  - Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023. - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menerangkan bahwa apapun untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hati rutin dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota dan pada saat pengaturan arus lalin berlangsung personil telah di ploting sesuai dengan plotingan nya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena padatnya aktifitas warga masyarakat p...