Langsung ke konten utama

Sat Reskrim Polresta Pontianak Amankan Seorang Pria, Ini Yang Di Lakukannya


Pontianak, Kalbar - Gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka tindak pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Sabtu (15/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Sabtu, (15/08/2020) berhasil membekuk terduga pelaku exploitasi dan seksual anak dan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 UI RI No 35 tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak", jelas Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menambahkan, pada hari Sabtu (15/08/2020) pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan oleh KPAID terkait Exploitasi Sexual Anak dan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur di Jalan Sidas Pontianak Kota.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras dan Unit PPA meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga berinisial SyAPD (18)", ungkap Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP, Rully Robinson Polii, S.IK., melanjutkan bahwa berdasarkan interogasi singkat, bahwa benar pelaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, terhadap korban (Bunga) dan kemudian pelaku menjual korban kepada laki-laki lain sebanyak 2 kali dengan bayaran Rp 1.200.000.-

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.


(Humas Polresta Pontianak Kota)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemeriksaan Kesehatan Dilakukan Petugas Klinik Polresta Pontianak Kota Di Pos Pak "Kaisar" Polsek Pontianak Kota

  Pontianak-Kalbar, --Untuk memastikan kesehatan bagi personil yang sedang bertugas dalam kegiatan Operasi Lilin Kapuas 2020. Sejumlah petugas kesehatan dari Klinik Polresta Pontianak Kota telah mengunjungi Pos Pengamanan "KAISAR" Polsek Pontianak Kota yang terletak di Jalan Pattimura Pontianak, Kamis (31/12/2020),pagi. Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu M.P Simanjuntak menjelaskan bahwa kedatangan petugas kesehatan tersebut guna untuk mengecek serta memeriksa keadaan kesehatan personil yang sedang bertugas di pos pengamanan Kaisar,"Jelasnya. "Satu persatu personil yang sedang bertugas mendapatkan pemeriksaan berupa cek tensi darah maupun pengukuran suhu badan dari petugas kesehatan klinik Polresta Pontianak,” Tutur Simanjuntak. Puji Syukur dari hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan, untuk  keadaan personil pos pengamanan "Kaisar" Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas dalam keadaan sehat dan bugar selalu,”Ucapnya. Perlu diketahui dala...

Disaat Sedang Bertugas, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Melaksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Terhadap Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan.  - Pontianak,-" Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (26/12/21) malam.  - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket,"Terangnya. - Dan untuk kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu untuk mawas diri serta tidak boleh lengah atau terlena d...

Untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari rutin dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota, Ini tujuannya.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK, -Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kepadatan arus lalu lintas serta gangguan kamtibmas dipagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan.  - Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023. - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menerangkan bahwa apapun untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hati rutin dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota dan pada saat pengaturan arus lalin berlangsung personil telah di ploting sesuai dengan plotingan nya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena padatnya aktifitas warga masyarakat p...