Langsung ke konten utama

Sebanyak Tiga Orang Pelaku Kejahatan Di Amankan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Minggu (09/08/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mereka adalah H alias I (32) dan FR alias OZ (25) , keduanya merupakan warga Jl Wahidin Gg Bersama 2B Kecamatan Pontianak Kota. Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan Z (29), warga Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Pontianak Kota yang diduga sebagai pelaku penadah hasil curian.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan penangkapan kedua tersangka pencurian dilakukan di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) di Jalan Purnama Gg Perintis 2, Pontianak Selatan.

"Tersangka mengambil 1 buah tas milik SR yang terletak di teras rumah tempat korban bekerja, yang berisikan satu unit Hp, uang dan surat-surat lainnya. Kejadian ini sempat terekam oleh CCTV yang ada di teras rumah tersebut, kemudian sempat viral di media sosial", terang Rully.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan berbekal rekaman CCTV, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

" Kami mempelajari hasil rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk. Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati. Kami bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka", tambah Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah sempat menjual hasil pencuriannya kepada seorang laki-laki beralamat di Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Kecamatan Pontianak Kota.

"Jatanras juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian berinisial Z, warga Jl Harapan Jaya. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan untuk proses selanjutnya", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota)  .          

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Dilakukan Polsek Pontianak Kota Guna Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Wilayahnya

 Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak menyambangi warga masyarakat di saat malam hari.  . PONTIANAK, - Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli guna untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak mengatakan bahwa Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli dalam usaha mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,"Katanya. - Dirinya mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 di mulai sekitar pukul 20.00 Wib personil Enggang Polsek di kerahkan untuk melakukan kegiatan patrol baik secara hunting maupun patroli dialogis di tempat tempat rawan tindak kejahatan seperti pasar, tempat-tempat umum, perbankan dan lain sebagainya,"Ungkap Simanjuntak.  - Di saat sedang berpatroli petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu tetap waspada dan berhati hati dari aksi tindak

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Laksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.

 Foto : Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.  - PONTIANAK, -"Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pontianak Kota AKP TRI PRASETIYO, S.I.K.,melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (2/8).  - Menurut Simanjuntak bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni Aipda Sugiyanto merupakan salah satu kegiatan rutin dengan melakukan patroli menyambangi warga secara Door to Door System (DDS)," Ungkapnya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtib

Akibat Mengetapel Sekelompok Anak Yang Sedang Membangunkan Sahur "ML" Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5) Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara. " Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melontarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut" ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar. "Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani" ujarny