Langsung ke konten utama

Kapolresta Pontianak Hadiri Pengukuhan Kelompok Sadar Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak


 Pontianak, Kalbar - Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghadiri kegiatan Pengukuhan Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak, di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Pontianak, Rabu (12/01/22) pukul 09.00 WIB.


Pokdar Kamtibmas adalah merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat. Pokdar Kamtibmas mempunyai visi yakni "Menjadi Dan Menjalin Kemitraan Masyarakat Dengan Polri Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Dan Cegah Tangkal gangguan Kamtibmas".

Sedangkan Misinya Sendiri Yakni "Hadir Ditengah Masyarakat Untuk Memberikan Penyuluhan Serta Menumbuh Kembangkan Daya Cegah Tangkal Dini Terhadap Kamtibmas. 


Turut hadir dalam acara tersebut adalah Walikota Pontianak yang diwakili oleh Wakil Walikota, Bahasan, S.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Kasdim, Letkol. Arm. M. Rofiq, S.Pd., M.Si., Wadir Binmas Polda Kalbar, AKBP. M. Nasir, Ketua Pokdar Kamtibmas Kalbar, Ir. Jakius Sinyor, Kapolsek jajaran Polresta Pontianak, Danramil jajaran Kodim 1207/Pontianak, Perwakilan Lurah jajaran Kota Pontianak, Bhabinkmtibmas, Babinsa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Pontianak.


Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menjelaskan bahwa tugas dan tanggungjawab menjaga keamanan sejatinya adalah tugas seluruh komponen masyarakat. 


"Pertama, Saya mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak periode 2021-2024 pada hari ini. Hadirin Yang Berbahagia,

tugas untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat bukan hanya semata mata menjadi tugas dan tanggungjawab TNI dan Polri saja, namun juga sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita semuanya. TNI dan POLRI tidak akan bisa berbuat banyak jika komponen masyarakat tidak membantu dan mendukung kami dalam menjaga kamtibmas ini, dan kelompok ini adalah bentuk peran serta aktif masyarakat dalam membantu tugas aparat keamanan baik TNI maupun Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat", ujar Andi Herindra.


Selain itu Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menjelaskan bahwa pembentukan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak tersebut berdasarkan Undang- undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolri No SKEP/831/XI/2005, Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas,  serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan

Bab-I Pasal 3 Ayat 1-5.


"Organisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan hukum di masyarakat, membangun dan menumbuhkan daya cegah

tangkal terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Pokdar Kamtibmas ini bukan anggota Polri namun sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas yang berperan aktif untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di wilayah Kota Pontianak", tambahnya


Diakhir sambutannya, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., memberikan himbauan untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 


"Sampai saat ini kita masih berada di situasi masif penyebaran wabah COVID-19, kita semua tahu bahwa sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini pandemi covid-19 menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terlebih khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Sampai dengan saat ini, berdasarkan data dari Kemenkes RI, jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia sampai saat ini sudah melebihi 4 juta kasus, 41 ribu lebih kasus merupakan sebaran kasus terkonfirmasi covid-19 di wilayah Provinsi Kalbar dan sekitar 7 ribu lebih kasus diantaranya merupakan sebaran covid-19 di wilayah Kota Pontianak", ujarnya


"Saya mengingatkan kepada seluruh hadirin para undangan semuanya termasuk saya sendiri, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M seperti (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar ruangan), tingkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga teratur, terapkan konsumsi makanan bergizi dan imbangi dengan multivitamin yang dapat mengembalikan metabolisme tubuh menjadi lebih sehat dan bugar, serta bagi yang belum vaksin, silahkan vaksin, karena pemerintah sudah memberikan kemudahan akses untuk mendapatkan vaksin secara gratis di gerai-gerai vaksin yang disediakan baik itu dari TNI, Polri, Pemerintah Kota Pontianak maupun pihak Swasta", pungkas Andi Herindra. [WB]


Humas Polresta Pontianak

.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Dilakukan Polsek Pontianak Kota Guna Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Wilayahnya

 Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak menyambangi warga masyarakat di saat malam hari.  . PONTIANAK, - Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli guna untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak mengatakan bahwa Polsek Pontianak Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli dalam usaha mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,"Katanya. - Dirinya mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 di mulai sekitar pukul 20.00 Wib personil Enggang Polsek di kerahkan untuk melakukan kegiatan patrol baik secara hunting maupun patroli dialogis di tempat tempat rawan tindak kejahatan seperti pasar, tempat-tempat umum, perbankan dan lain sebagainya,"Ungkap Simanjuntak.  - Di saat sedang berpatroli petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu tetap waspada dan berhati hati dari aksi tindak

Ini Yang di Ucapakan Kapolresta Pontianak Kepada Mantan Kasat Intel Polresta Pontianak Pada Saat Serah Terima Jabatan

PONTIANAK, - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., pimpin Upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak Kota di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (30/1/2020) Serah terima jabatan Kasat Intelkam Polresta Pontianak dari Kompol Hudaallah,S.H., kepada AKP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Wakasat Intelkam Polresta Pontianak Kota. Kompol Hudaallah,S.H., mendapatkan promosi jabatan baru sebagai PS.Kabaganalisis Ditintelkam Polda Kalbar. Dalam amanatanya Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.M.M., menyampaikan serah terima jabatan di lingkungan POLRI merupakan proses yang sudah biasa dan tentunya terencana serta terukur” ujarnya, “Dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi jabatan bagi yang bersangkutan guna meniti karir di lingkungan Polri, sehingga diharapkan dapat memperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan selanjutnya mampu menyonson

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Laksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.

 Foto : Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Sugiyanto Melaksanakan Kegiatan Patroli Sambangi Warga Masyarakat.  - PONTIANAK, -"Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota Aipda Sugiyanto melaksanakan kegiatan patroli.  - Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pontianak Kota AKP TRI PRASETIYO, S.I.K.,melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (2/8).  - Menurut Simanjuntak bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek pontianak kota yakni Aipda Sugiyanto merupakan salah satu kegiatan rutin dengan melakukan patroli menyambangi warga secara Door to Door System (DDS)," Ungkapnya. - Ya, kegiatan tersebut dilakukan agar terjalinnya hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik antara bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, selain itu juga dapat menggali informasi tentang situasi kamtibmas, sehingga apabila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtib