Langsung ke konten utama

WAKAPOLRES SINGKAWANG KOMPOL RADEN REAL MAHENDRA, S.H., S.I.K. PIMPIN PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA.


 Singkawang,Kalbar.-"Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K., yang didampingi Kasat Narkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H. dan Kasihumas Polres singkawang Akp M. Mauluddin, menggelar kegiatan Press Release tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika, Kegiatan Pres Realese di laksanakan di Ruang Press Conference Polres Singkawang, Kamis (5/1/2023)


Wakapolres Singkawang Menuturkan, “ Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang tahun baru 2023, Bahwa Satresnarkoba Polres Singkawang pada tanggal 28 Desember 2022 telah mengungkap Dua Laporan Polisi dan mengamankan dua orang Tersangka yang pertama dengan Inisial 'H" dengan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 48,37 gram, dan 22 butir diduga Ekstasi.


Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada yang malakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitaran jalan raya pasir panjang. Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka pada hari Rabu tanggal, 28 Desember 2022 sekira jam 00.10 Wiba anggota satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Tersangka inisial H di Jalan raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi umum ditemukan barang bukti tersebut, 


Selanjudnya Personel Satresnarkoba juga menemukan seseorang dengan gerak gerik mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka II dengan Inisial MA di Jalan raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi orang umum ditemukan barang bukti 7 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bersih 8,72 gram, dan 1 butir pil diduga ekstasi, 


Selain berhasil mengamankan Barang Bukti Narkotika berupa Sabu dan Ekstasi Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa lembaran Aluminium Foil, Lakban, Plastik Klip Kosong, HP dan barang bukti lainnya Sehingga kedua Tersangka tidak dapat mengelak, sehingga mengakui perbuatannya, selanjudnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Singkawang. 


Untuk Pasal yang diterapkan terhadap kedua orang Tersangka adalah Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Kemudian Pasal 112 Ayat(2)dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.


Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dilakukan penyitaan oleh Personel Sat Resnarkoba Polres Singkawang keseluruhannya dengan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih seberat 57,09 gram dan 23 butir Pil Ekstasi, bila dari keterangan Tersangka bahwa dari setiap 1 gram dapat digunakan untuk 10 orang, Maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan kurang lebih 594 orang masyarakat Kota Singkawang dari penyalahgunaan Narkotika, Pungkasnya


Penulis: Ramon

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemeriksaan Kesehatan Dilakukan Petugas Klinik Polresta Pontianak Kota Di Pos Pak "Kaisar" Polsek Pontianak Kota

  Pontianak-Kalbar, --Untuk memastikan kesehatan bagi personil yang sedang bertugas dalam kegiatan Operasi Lilin Kapuas 2020. Sejumlah petugas kesehatan dari Klinik Polresta Pontianak Kota telah mengunjungi Pos Pengamanan "KAISAR" Polsek Pontianak Kota yang terletak di Jalan Pattimura Pontianak, Kamis (31/12/2020),pagi. Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu M.P Simanjuntak menjelaskan bahwa kedatangan petugas kesehatan tersebut guna untuk mengecek serta memeriksa keadaan kesehatan personil yang sedang bertugas di pos pengamanan Kaisar,"Jelasnya. "Satu persatu personil yang sedang bertugas mendapatkan pemeriksaan berupa cek tensi darah maupun pengukuran suhu badan dari petugas kesehatan klinik Polresta Pontianak,” Tutur Simanjuntak. Puji Syukur dari hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan, untuk  keadaan personil pos pengamanan "Kaisar" Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas dalam keadaan sehat dan bugar selalu,”Ucapnya. Perlu diketahui dala...

Disaat Sedang Bertugas, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Melaksanakan Pengecekan Dan Pengawasan Terhadap Tahanan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan.  - Pontianak,-" Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap tahanan yang berada di markasnya, Minggu (26/12/21) malam.  - Hal tersebut dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket,"Terangnya. - Dan untuk kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu untuk mawas diri serta tidak boleh lengah atau terlena d...

Untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari rutin dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota, Ini tujuannya.

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin pagi hari.  - PONTIANAK, -Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kepadatan arus lalu lintas serta gangguan kamtibmas dipagi hari, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan.  - Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023. - Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, menerangkan bahwa apapun untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hati rutin dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota dan pada saat pengaturan arus lalin berlangsung personil telah di ploting sesuai dengan plotingan nya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,"Terangnya. - Ya, Untuk kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,"Tambah Aiptu Simanjuntak.  - Lebih lanjut, mengingat karena padatnya aktifitas warga masyarakat p...