Langsung ke konten utama

Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Berhasil Amankan 2 Orang Pria Di Duga Lakukan Pencurian


Pontianak – Kalbar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Dealer Honda Di Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota, sabtu (23/5) malam.


Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “Bahwa Benar Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira jam 23.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang berinisial DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk).


Lanjutnya, Pelaku melakukan aksinya di Dieler Honda Di Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wib”.


“mereka masuk melalui pintu lantai 2 kemudian mengambil 1 Unit Laptop Merk TOSHIBA Warna Biru, 5 Unit Laptop Merk HP Warna Hitam dan Merah, 2 Unit Laptop Merk Acer Warna Merah dan Hitam, 1 Unit Laptop Merk Asus Warna Merah, 1 Unit Handphone Merk XIOMI Warna Gold, 2 Buah Oli Merk AHM dan uang tunai Rp. 277.887.193,-.” Ujar Kasat Reskrim.


“Pada Saat Unit Jatanras sedang melakukan giat rutin Blue Patrol di sekitaran Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota, Personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda. Mendapatkan informasi dari Masyarakat tersebut Personil Unit Jatanras langsung menuju ke alamat yang di maksud.


Sesampainya di alamat yang di maksud ternyata benar bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda tersebut dan pada tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.30 Personil Jatanras berhasil mengamankan laki - laki dengan identitas an. DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk) dan hasil dari interogasi singkat terduga pelaku mengakui perbuatanya.”Ucap Kasat Reskrim.


“Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.”Ucap Kasat Reskrim.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Anak Anak Yang Menjadi Korban Angin Puting Beliung, Ini Penjelasan Dari Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK

Pontianak, Kalbar -  Untuk menghilangkan trauma anak-anak korban angin puting beliung di wilayah Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara, anggota Polwan Polresta Pontianak Kota memberikan hiburan dan bingkisan, Sabtu (18/06/2020). Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengembalikan kondisi mental dan bisa menghilangkan rasa takut pasca kejadian yang merusak rumah tinggal mereka. Dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., polwan Polresta Pontianak Kota mengumpulkan anak-anak korban bencana angin beliung di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara untuk bermain games-games ringan, bernyanyi, menyampaikan cerita dan bingkisan, dan diharapkan dapat menghilangkan rasa trauma pasca terjadinya bencana angin puting beliung yang memporakporandakan rumah mereka. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK menjelaskan upaya menghibur anak-anak ini diha...

Polresta Pontianak Kota Berhasil Ungkap Kasus Eksploitasi Dan Seksual Anak, Ini Pelakunya

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jumat (17/07/2020). Menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 02 Juni 2019  terhadap korban berinisial LL yang bekerja di sebuah lapak warung kopi disalah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku an. MR. Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak Warung Kopi milik pelaku tersebut. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. " Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah ...

Ini Tujuan Di Lakukan Kegiatan Latihan Negosiator Yang Di Laksnakaan Oleh Polwan Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Personil Polwan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, kembali melaksanakan latihan peningkatan kemampuan anggota Polri dalam menunjang tugas-tugas di lapangan, Sabtu (25/07/2020). Dipimpin Kasat Sabhara, AKP. Sugiono, S.H., sebagai instruktur, personil Polwan Polresta Pontianak Kota kali ini melaksanakan latihan negosiator dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan, latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negosiasi personil Polwan Polresta Pontianak Kota dalam rangkaian penanganan aksi unjuk rasa. "Hari ini kami melaksanakan latihan khusus untuk negosiator yang diikuti Polwan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Jajaran, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal negosiasi penanganan unjuk rasa, diperlukan penguasaan teknik dan cara komunikasi yang baik, mencari win-win solution, agar mere...