Langsung ke konten utama

4 Orang Pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak Yang Berinisial "MFR" "SYDN", "NS" "AJA" Di Bekuk Sat Reskrim Polresta Pontianak


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Selasa (22/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK membenarkan bahwa Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku.

Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, menindak lanjuti atas Laporan Polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui berinisial an. MFR beserta ke tiga teman pelaku lainnya yang berinisial an. SYDN, NS, AJA. Dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku bersama rekannya sedang berada di sebuah kamar salah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Berdasarkan informasi tersebut personil Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

"Berdasarkan intrograsi singkat kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 pelaku bersama ketiga rekannya menjual korban yang berinisial SA (15th/pr) dan MSH (16th/pr) kepada lelaki yang tidak dikenal melalui media sosial Mi Chat dengan bayaran bervariasi mulai Rp. 300.000 s.d Rp.1.200.000", ungkap Rully

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)   .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Anak Anak Yang Menjadi Korban Angin Puting Beliung, Ini Penjelasan Dari Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK

Pontianak, Kalbar -  Untuk menghilangkan trauma anak-anak korban angin puting beliung di wilayah Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara, anggota Polwan Polresta Pontianak Kota memberikan hiburan dan bingkisan, Sabtu (18/06/2020). Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengembalikan kondisi mental dan bisa menghilangkan rasa takut pasca kejadian yang merusak rumah tinggal mereka. Dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., polwan Polresta Pontianak Kota mengumpulkan anak-anak korban bencana angin beliung di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara untuk bermain games-games ringan, bernyanyi, menyampaikan cerita dan bingkisan, dan diharapkan dapat menghilangkan rasa trauma pasca terjadinya bencana angin puting beliung yang memporakporandakan rumah mereka. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK menjelaskan upaya menghibur anak-anak ini diha...

Polresta Pontianak Kota Berhasil Ungkap Kasus Eksploitasi Dan Seksual Anak, Ini Pelakunya

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jumat (17/07/2020). Menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 02 Juni 2019  terhadap korban berinisial LL yang bekerja di sebuah lapak warung kopi disalah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku an. MR. Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak Warung Kopi milik pelaku tersebut. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. " Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah ...

Ini Tujuan Di Lakukan Kegiatan Latihan Negosiator Yang Di Laksnakaan Oleh Polwan Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Personil Polwan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, kembali melaksanakan latihan peningkatan kemampuan anggota Polri dalam menunjang tugas-tugas di lapangan, Sabtu (25/07/2020). Dipimpin Kasat Sabhara, AKP. Sugiono, S.H., sebagai instruktur, personil Polwan Polresta Pontianak Kota kali ini melaksanakan latihan negosiator dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan, latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negosiasi personil Polwan Polresta Pontianak Kota dalam rangkaian penanganan aksi unjuk rasa. "Hari ini kami melaksanakan latihan khusus untuk negosiator yang diikuti Polwan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Jajaran, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal negosiasi penanganan unjuk rasa, diperlukan penguasaan teknik dan cara komunikasi yang baik, mencari win-win solution, agar mere...