Langsung ke konten utama

Jalin Silahturahmi, Kapolresta Pontianak Kota Kunjungi Uskup Agung, Mgr. Agustinus Agus


 

Pontianak,"-Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., menyambangi Keuskupan Agung Pontianak, di Gereja Katedral Santo Yosep, kota Pontianak, Rabu (20/01/2021).


Tiba di Keuskupan Agung Pontianak sekitar pukul 11.00 Wib, Kapolresta Pontianak Kota disambut hangat oleh Uskup Agung, Mgr.  Agustinus Agus. 


Kapolresta Pontianak Kota mengatakan silaturahmi tersebut, selain dalam rangka perkenalan sebagai pejabat baru Kapolresta, juga sebagai bentuk soliditas Polri dan Pemuka Agama dalam membangun komunikasi yang erat kaitannya dengan situasi kamtibmas dan pembangunan di kota Pontianak.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S,IK., juga meminta dukungan Uskup Agung dalam membantu tugas kepolisian menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.


"Sebagai pejabat Kapolresta yang baru, selain wajib memperkenalkan diri ke semua kalangan, Saya dan jajaran tentu juga membutuhkan saran, masukan serta dukungan penuh dari bapak Uskup dan seluruh umat Katolik dalam menjaga keamanan di wilayah ini", kata Kapolresta Pontianak Kota.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., juga mengharapkan pihak Gereja tetap menerapkan protokol kesehatan di Gereja-gereja maupun tempat kebaktian lainnya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.


"Saat ini kota Pontianak masih dihadapkan dengan pandemi covid-19 yang belum kunjung usai sehingga perlu keseriusan semua pihak untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan disemua aktifitas kehidupan termasuk dalam beribadah", tambah Kombes. Pol. Leo.


Sementara itu, Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., dan berjanji akan selalu mendukung tugas-tugas kepolisian, bersinergi menjaga keamanan, ketertiban msyarakat, termasuk ikut membantu mengedukasi masyarakat tentang kepatuhan menjalankan protokol kesehatan.


"Kami pihak Keuskupan Agung Pontianak mengucapkan terimakasih atas kunjungan sekaligus perkenalan dari pejabat Kapolresta Pontianak Kota yang baru. Kami dari Tokoh agama, akan mendukung sepenuhnya tugas Polri dengan mengimbau umat agar tidak terpancing dengan Isu SARA, berita hoax ataupun ujaran kebencian, sehingga kota Pontianak tetap aman dan selalu menjadi kota yang mempunyai toleransi tinggi ditengah kemajemukan", pungkas Uskup. (WB)


Humas Polresta Pontianak Kota

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Anak Anak Yang Menjadi Korban Angin Puting Beliung, Ini Penjelasan Dari Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK

Pontianak, Kalbar -  Untuk menghilangkan trauma anak-anak korban angin puting beliung di wilayah Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara, anggota Polwan Polresta Pontianak Kota memberikan hiburan dan bingkisan, Sabtu (18/06/2020). Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengembalikan kondisi mental dan bisa menghilangkan rasa takut pasca kejadian yang merusak rumah tinggal mereka. Dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., polwan Polresta Pontianak Kota mengumpulkan anak-anak korban bencana angin beliung di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara untuk bermain games-games ringan, bernyanyi, menyampaikan cerita dan bingkisan, dan diharapkan dapat menghilangkan rasa trauma pasca terjadinya bencana angin puting beliung yang memporakporandakan rumah mereka. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK menjelaskan upaya menghibur anak-anak ini diha...

Polresta Pontianak Kota Berhasil Ungkap Kasus Eksploitasi Dan Seksual Anak, Ini Pelakunya

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jumat (17/07/2020). Menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 02 Juni 2019  terhadap korban berinisial LL yang bekerja di sebuah lapak warung kopi disalah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku an. MR. Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak Warung Kopi milik pelaku tersebut. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. " Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah ...

Ini Tujuan Di Lakukan Kegiatan Latihan Negosiator Yang Di Laksnakaan Oleh Polwan Polresta Pontianak

Pontianak, Kalbar - Personil Polwan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, kembali melaksanakan latihan peningkatan kemampuan anggota Polri dalam menunjang tugas-tugas di lapangan, Sabtu (25/07/2020). Dipimpin Kasat Sabhara, AKP. Sugiono, S.H., sebagai instruktur, personil Polwan Polresta Pontianak Kota kali ini melaksanakan latihan negosiator dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan, latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negosiasi personil Polwan Polresta Pontianak Kota dalam rangkaian penanganan aksi unjuk rasa. "Hari ini kami melaksanakan latihan khusus untuk negosiator yang diikuti Polwan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Jajaran, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal negosiasi penanganan unjuk rasa, diperlukan penguasaan teknik dan cara komunikasi yang baik, mencari win-win solution, agar mere...